SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon menyerahkan 202 SK pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi pengangkatan 2018 di halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (08/02/2021).
Bupati menyampaikan pesan agar pegawai yang dilantik menjaga martabat, perilaku sesuai norma hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Yang paling utama ditekankan PNS mampu melaksanakan 5 perintah harian Bupati Samosir.
Selain itu, Rapidin Simbolon mengimbau PNS mampu bekerja di luar jam kerja dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jadilah sebagai pejuang dan pahlawan dalam mensejahterakan masyarakat Samosir,” katanya.
“Penuhi diri anda setiap hari dengan integritas, jauhi ha-hal yang tidak terpuji.bekerja dengan baik penuh tanggung jawab serta tunduk kepada Pancasila dan NKRI,” kata Rapidin Simbolon. (***)