SimadaNews.com– Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pengelolaan Kas Umum Daerah bersama PT Bank Sumut.
Acara ini berlangsung di kediaman pribadi Bupati di Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/2/2025).
Kesepakatan mencakup berbagai aspek kerja sama, di antaranya pengelolaan dan penatausahaan rekening kas umum daerah, penerapan aplikasi Cash Management System (CMS), serta pembayaran gaji bagi ASN dan calon ASN melalui rekening tabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup layanan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta distribusi setoran lainnya, implementasi transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah, serta fasilitas kredit bagi pegawai ASN dan non-ASN.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun RHS, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun. Sementara itu, dari pihak PT Bank Sumut, hadir Direktur Utama Babay Parid Wazdi serta Direktur Pemasaran Hadi Sucipto.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Keuangan Kabupaten Simalungun Frans N. Saragih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sistem pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efisien, dan terintegrasi guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Simalungun. (snc)
Laporan: Ilham