SimadaNews.com-Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs Kholil Jufri Harahap, menghadiri Bursa Inovasi Desa berthema “ Datang, Komit, Tiru dan Maju “ di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya Kota Pinang, Rabu (21/11).
Kadis Pembinaan Desa Labusel, Ahmad Syukri Harahap, dalam laporannya menyampaikan, dasar kegiatan itu adalah Undang-undang No.6 Tahun 2014, tentang pendamping untuk desa, yang mana diantara beberapa point termasuk peningkatan desa tertinggal, kemudian untuk renovasi desa sesuai dengan peran para pendamping desa lainnya.
Di lain kesempatan, Kosultan Wilayah 1 Sumatra Utara, Gunawan, dalam penyampaiannya memaparkan jika lahirnya Undang-undang No.14 Tahun 2016, tentang dana desa kegunaannya agar para kepala desa mempunyai dana untuk membangun desa yang modren dan mandiri.
“Setiap desa sudah ada anggaran, sehingga mempunyai potensi untuk dikelola oleh masyarakat melalui Bursa Desa atau Bumdes. Seluruh para kepala desa harus dapat melakukan peningkatan sumber daya masyarakat yang modern, berpendidikan, profesional,berbudaya dan sosial,” katanya.
Sedangkan, Kholil Jufri Harahap pada kesempatan itu, menyampaikan terimahkasih atas terlaksananya Bursa Inovasi Desa. Dia berharap, dalam hal pengelolaan dana desa, para kepala desa benar-benar mengelolanya dengan baik dan jangan dipergunakan untuk keperluan pribadi.
” Saya minta para kepala desa jangan coba-coba menyelewengkan dana desa. Itu arahan langsung dari presiden. Maka sekali lagi saya meminta, agar tidak bermain-main dengan dana desa,” katanya. (ali/snc)