MUHAMAD Fikri Panani Damanik (33), Camat Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, adalah camat termuda di lingkungan 31 rekannya.
Di usia 28 tahun, dia sudah mengemban tugas memimpin 19 pangulu dan 1 lurah, dengan 40.000 jiwa warga di Ujung Padang.
Dia menjadi pusat perhatian, setelah ketemu Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, beberapa hari silam, terkait Aplikasi Efitamala (singkatan Efektif, Efesien, Tepat, Akurat, Mandiri dan Langsung).
Rabu, 14 Juli 2021, Fikri Damanik kongkwo-kongkwo bersama SimadaNews.com di Warung Kopi OJI Jalan Sisingamangaraja (depan Kampus USI), tentu saja untuk mengorek lebih jauh, tentang Aplikasi Efitamala yang diunggah Bupati RHS melalui Youtube.
Aplikasi Efitamala, program peningkatan pelayanan kinerja pendataan dan pencatatan kependudukan di Kecamatan Ujung Padang, yang merupakan inovasi Fikri Damanik yang sedang mengikuti Diklat PKA sejak 5 April hingga 27 Juli 2021.
KETEMU BUPATI HANYA MINTA PERSETUJUAN
Fikri Damanik mengungkapkan, keinginan untuk ketemu dengan Bupati RHS, sebenarnya hanya ingin meminta persetujuan yang ditandatangani Bupati terkait Diklat PKA.
“Tujuan saya, mau menyampaikan surat yang harus ditandatangani Bupati, agar saya dapat menyampaikan paparan terkait Aplikasi Efitamala di Jakarta. Itu pun jika tidak ada halangan, karena pandemi Covid-19,” kata Fikri Damanik yang demikian “legit” diajak kongkwo-kongkwo karena dia rupanya sangat familier dengan para jurnalis.
(Saya pernah bertugas di Kominfo, sebagai Kasubbag Pemberitaan. Jadi, banyak kenal teman-teman jurnalis, katanya.)
Kemudian, dilanjutkannya, Bupati RHS, ingin mengetahui lebih detil bagaimana sistem kerja Aplikasi Efitamala. Setelah mendapatkan penjelasan, Bupati RHS bertanya apakah Fikri Damanik dapat menyempurnakan aplikasi tersebut untuk menjadi program peningkatan pelayanan kinerja pendataan dan pencatatan kependudukan di Kabupaten Simalungun.
Fikri Damanik menyatakan siap untuk melakukan terobosan perubahan dalam pendataan dan pencatatan kependudukan.
Untuk hal itu, Bupati RHS pun menyatakan, “Saya menyampaikan dukungan terhadap aplikasi Efitamala, yang merupakan singkatan dari Efektif Efesien, Tepat, Akurat, Mandiri dan Langsung sebagai implementasi aksi perubahan dalam Pemerintah Kabupaten Simalungun.”
BUAH LIMA TAHUN TUGAS DI UJUNG PADANG
Fikri Damanik mengungkapkan, setiap peserta Diklat PKA, diwajibkan melahirkan inovasi yang dapat memberikan perubahan pada sistem kerja di tempat peserta memimpin.
“Yang melintas dalam benak saya, adalah bagaimana dalam kurun waktu lima tahun, saya bersama para pangulu, lurah dan gamot (kepala lingkungan) sangat terkendala dalam melakukan pendataan dan pencatatan kependudukan. Kemudian, lahirlah ide untuk membuat aplikasi,” kata Fikri Damanik.
Menurutnya, Aplikasi Efitamala tersebut, lahir sebagai buah lima tahun bertugas di Ujung Padang.
Sekadar gambaran, bahwa Kecamatan Ujung Padang, merupakan kecamatan terjauh yang jarak tempuhnya dari Kota Pematangsiantar, sekitar 2,5 hingga 3 jam perjalanan, melintasi Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hutabayu dan Kecamatan Bosar Maligas. Kecamatan Ujung Padang, berbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara.
EMPAT HARI AKTIF DAN KELEBIHAN APLIKASI EFITAMALA
Diungkapkan Fikri Damanik, setelah melalui proses ulet dengan mengakomodir masukan dari 20 kepala urusan pemerintahan Nagori/Kelurahan, Aplikasi Efitamala mulai diaktifkan.
“Empat hari diaktifkan, dengan Aplikasi Efitamala, dari 40.000 penduduk, yang sudah terdata 21.900 lebih, hingga saat kita bicara ini (Rabu, 14 Juli 2021),” kata Fikri Damanik.
Kelebihan aplikasi tersebut, saat data warga dimasukkan, secara otomatis akan masuk ke ruang-ruang yang sudah disiapkan. Salah satu contoh, adalah terkait warga yang berusia 17 tahun, akan masuk ke ruang yang disediakan.
“Dengan tersedianya ruang untuk usia 17 tahun, maka pengajuan perekaman KTP sudah terdata dengan jelas, untuk diajukan ke kecamatan dan diteruskan ke Dinas Kependudukan. Demikian juga dengan masalah kelahiran mau pun kematian, untuk pengurusan akte lahir dan kematian,” katanya.
Menurut Fikri Damanik, tim yang sedang bekerja menyempurnakan Aplikasi Efitamala, sedang mempersiapkan ruang-ruang tersendiri bagi 19 nagori dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Padang.
“Ya, apa yang sedang kami kerjakan di Ujung Padang, sebenarnya belum ada apa-apanya dibandingkan apa yang sudah dikerjakan teman-teman di daerah lainnya. Kita masih tertinggal jauh. Tetapi, kita kan tidak boleh berdiam diri, harus ada upaya yang dilakukan untuk perubahan sistem kerja. Mudah-mudahan Aplikasi Efitamala memberi manfaat besar, khususnya bagi Kecamatan Ujung Padang,” kata Fikri Damanik.
Kongkwo-kongkwo kami akhiri, dengan sebuah pesan kepada Pak Camat termuda, yakni pentingnya back-up terhadap Aplikasi Efitamala.
“Masukan yang tidak terpikir saya, dan harus saya persiapkan back itu,” katanya. (Ingot Simangunsong)