SimadaNews.com – Dalam upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar razia mendadak di blok hunian pada Selasa,7 Januari 2025.
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kanal Purba sebagai bagian dari langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kanal Purba menegaskan bahwa jajarannya terus menjalankan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) dengan menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan prinsip back to basics.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas untuk mewujudkan ASTACITA Presiden RI,” ujar Kanal Purba.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti, menegaskan bahwa razia itu merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program akselerasi yang tengah dijalankan.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mencegah pungutan liar,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Ka. KPLP Kanal Purba bersama Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkie Hasibuan serta jajaran pengamanan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang hasil sitaan dari razia tersebut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba