SimadaNews.com–Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara menuntut Bank Rakyat Indonesia (BRI) segera berbenah, menyusul dugaan maraknya kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Mereka juga menyoroti isu gaya hidup hedonis pejabat BRI yang diduga terkait praktik koruptif.
Dalam rilisnya, Cipayung Plus mengungkap sejumlah kasus kredit fiktif: Kutalimbaru dengan kerugian Rp6,2 miliar, Tanjungbalai Rp17 miliar, dan Binjai Rp10 miliar.
Kasus Binjai disebut-sebut melibatkan mantan petinggi BRI berinisial MIL, yang diduga mendapat perlindungan pejabat tinggi BRI Sumut.
“Ini bukan kejadian terpisah, melainkan pola yang menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh BRI,” tegas Ketua GMNI Sumut, Armando.
Ketua KAMMI, Irham, menambahkan bahwa penanganan kasus yang berjalan belum menyentuh aktor intelektual.
“Kasus Kutalimbaru sudah divonis, tapi apakah sudah menyentuh dalang utamanya? Kami menduga belum,” ujarnya.
Cipayung Plus juga menuntut aparat penegak hukum Kejati dan Polda Sumut mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Desakan ditujukan pula ke Kementerian BUMN dan Direksi BRI Pusat untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kanwil BRI Sumut.
“Beliau jelas gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan. Harus bertanggung jawab penuh atas bobroknya sistem ini,” seru Korwil GMKI, Chrisye.
Sementara itu, Ketua IMM, Taufik, meminta OJK bersama penegak hukum memeriksa pimpinan cabang serta kepala unit BRI di Sumut yang terindikasi terlibat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pihak bersalah diadili, agar sistem perbankan BUMN kembali sehat dan dipercaya masyarakat,” tegasnya. (SNC)
Laporan: Arif