Simada News
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Curi Komputer di Gedung KUA, Agus dan Cendol jadi Pesakitan

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Agustus 2018 | 22:15 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Agustiman alias Agus dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Rumantik SH. Sedangkan rekannya Muhammad Edwin Lubis alias Ewin Cendol 2 tahun penjara, karena keduanya terbuti melakukan pencurian di gedung KUA Kecamatan Rambutan.

Tuntutan terhadap kedua terdakwa kasu pencurian itu, dibacakan pada sidang yang digelar di PN Tebing Tinggi, dipimpin Ketua Mejelis Hakim Tanti SH, Rabu (1/8).

Dalam tuntutan jaksa disebutkan, kedua terdakwa sekitar Agustus 2017, bertempat di Jalan Merbabu Kelurahan  Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, melakukan pencurian barang-barang seperti komputer, printer, setelah terlebih dahulu merusak jerajak besi jendela kantor menggunakan parang.

Setelah berhasil mengambil barang-barang kantor, kedua terdakwa menyimpang barang-barang itu di semak-semak perladangan warga. Kemudian, esok harinya barang-barang itu mereka jual dengan harga Rp1,5 juta.

Hasil penjualan barang curian, mereka bagi dua masing-masing mendapatkan Rp750 ribu. Atas perbuatan kedua terdakwa, KUA Kecamatan Rambutan mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUH-Pidana. Dan setelah tuntutan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menunda sidang untuk dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (hot/snc)

Share253Tweet137Pin49

Berita Terkait

Iman Irdian Saragih Ajak Mahasiswa Lawan Tantangan Tebingtinggi di Era Digital

05/08/2025

SimadaNews.com– Forum Grup Diskusi Cipayung Plus Kota Tebingtinggi resmi dimulai di Kawan Kopi, Jalan Diponegoro, Selasa (5/8/2025). Mengusung tema “Menguatkan...

141 PPPK Samosir Terima SK Langsung dari Bupati Vandiko Gultom

05/08/2025

SimadaNews.com— Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati...

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

04/08/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 19 tim dari instansi pemerintah dan swasta ambil bagian dalam Turnamen Futsal Antar-instansi Kota Pematangsiantar Tahun 2025...

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

04/08/2025

SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No. 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin...

Oplus_0

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

04/08/2025

SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan. Dalam...

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

04/08/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang kaki lima (PKL)...

Berita Terbaru

News

Iman Irdian Saragih Ajak Mahasiswa Lawan Tantangan Tebingtinggi di Era Digital

5 Agustus 2025 | 17:45 WIB
News

141 PPPK Samosir Terima SK Langsung dari Bupati Vandiko Gultom

5 Agustus 2025 | 11:48 WIB
News

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

4 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

4 Agustus 2025 | 22:12 WIB
News

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

4 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

4 Agustus 2025 | 18:46 WIB
News

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

4 Agustus 2025 | 18:31 WIB
News

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

4 Agustus 2025 | 18:15 WIB
News

Heboh…Petugas Kejari Siantar dan TNI Bersenjata Lengkap Geledah Puskesmas Kahean, Dugaan Korupsi Mengemuka!

4 Agustus 2025 | 14:13 WIB
News

Sesak Nafas dan Terduduk Minta Tolong, Pensiunan Polisi Ditemukan Tak Bernyawa

4 Agustus 2025 | 13:57 WIB
News

Caretaker TDBP Siantar-Simalungun Resmi Dibentuk, Siap Gelar Harungguan Bolon dan Marsombuh Sihol

3 Agustus 2025 | 12:37 WIB
News

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kasi Korwas Polsus Ditbinmas Polda Sumut Kunjungi Lapas Tebing Tinggi

3 Agustus 2025 | 09:22 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba