CV Sinar Tanera Protes Pemasangan Portal Jalan
SimadaNews.com –Pemasangan Portal Jalan di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, mendapat protes dari sejumlah masyarakat dan perusahaan yang ada di Bandar Huluan.
Manajer CV Sinar Tanera, Didi Suheri Lubis, mengaku dirinya dari pihak perusahaan dan mewakili sebagian masyarakat, keberatan atas wacana portal di Kelas Jalan Kabupaten Simalungun.
“Program Pemkab Simalungun tentang perbaikan jalan sangat kami apresiasi dengan baik. Kami juga mendambakan jalan yang bagus, mengingat penyesuaian kendaraan untuk mengangkut bahan baku dan hasil produksi perlu pertimbangan biaya besar dan penyesuaian waktu yang cukup lama,” katanya.
Didi menyebutkan, CV. Sinar Tenera selama ini selalu mentaati peraturan perundang—undangan yang berlaku di Republik Indonesia, peraturan dan perizinan yang lengkap dan terbaharui. Pihaknya juga aktif dalam perbaikan dan perawatan fasilitas umum seperti Jalan yang sudah diperbaiki maupun yang belum diperbaiki, seperti jembatan penghubung antara kecamatan Bandar Huluan dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Dia menerangkan, CV. Sinar Tenera membuka dan menyediakan lapangan pckerjaan kepada masyarakat. Setidaknya menyerap kurang lebih 150 orang pekerja di Simalungun.
“Kami juga taat pajak, pembayaran pajak menjadi salah satu bukti bakti serta bentuk kontribusi kami. CV. Sinar Tenera ikut aktif memberi informasi dan bantuan untuk memutus mata rantai Virus Covid 19 pada saat pandemi melanda,” ujarnya.
Menurut Didi, selama ini pemerintah pusat dan pemertintah daerah mengundang investor agar Kabupaten Simalungun dapat berkembang dan maju. Tetapi, kebijakan pembuatan Portal pembatasan kelas jalan, menjadi penghambat untuk investor dan pelaku usaha.
“Apa tidak ada kebijakan lain dari Pemkab Simalungun selain Portal? Misalkan seperti yang pernah disampaikan Camat Bandar Huluan, mengenai wacana menaikkan kelas jalan yang menghubungkan Kawasan Industri di kecamatan Bandar Huluan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,” katanya.
“Jalan rusak karena memang dari dulu belum pernah diperbaiki dan tidak tersentuh perbaikan jalan. Kami bersedia merawat jalan bila sudah diperbaiki seperti yang selama ini sudah kami lakukan,” tambah Didi.
Didi menegaskan, bila Pemkab Simalungun tetap memaksakan pemasangan Portal, dengan berat hati, mereka tidak sanggup melanjutkan pengoperasian pabrik.
Dia berharap, Bupati Simalungun, DPRD Kabupaten Simalungun, camat Bandar Huluan, untuk sama – sama meninjau kembali status kelas jalan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Bandar Huluan, karena kedua daerah memiliki pengusaha, SPBU dan pabrik yang mampu menunjang perkembangan dan kemajuan Kabupaten Simalungun.
Didi menambahkan, Kecamatan Bandar Huluan terletak di rencana tata ruang rilayah (RTRW) kawasan Industri sesuai dengan surat dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Simalungun Nomor. 648/552/6-4/2019 perihal rekomendasi kesesuaian lokasi kegiatan terhadap RTRW.
Terpisah, Kadis Perhubungan Simalungun Sabar Pardamean Saragih SH, ketika dikonfirmasi SimadaNews.com, mengaku saat ini portal yang sudah terpasang sudah 12 titik dari 26 titik jalan kabupaten yang direncanakan dipasang portal.
“Kalau secara teknis yang menangani ini Kabid Sarpas, maka konfirmasi saja ke Kabid Sarpras,” ucapnya.
Disingung bilamana ada pengerusakan saat pemasangan portal, Sabar menegaskan bila ada pengerusakan sudah dalam wilayah pidana.
“Makanya, sebelum dilakukan pemasangan selalu dilakukan sosialisasi,” ujarnya. (snc)
Laporan: Saiun Basir