SimadaNews.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se-Kota Pematangsiantar Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Senin (1/9).
Aksi sempat memanas ketika terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga di gerbang utama gedung dewan.
Polisi merespons dengan memperketat barisan pengamanan. Meski begitu, massa tetap bertahan sambil meneriakkan yel-yel perlawanan.
Sembari membakar ban bekas, mahasiswa membacakan sejumlah Tuntutan Rakyat, yakni: Batalkan dan hapuskan tunjangan mewah DPR. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti-Korupsi. Batalkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pematangsiantar. Dan Hentikan tindakan represif aparat dan penangkapan massa aksi.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, akhirnya turun menemui massa.
Ia menyatakan siap mendukung dan bahkan menggandeng perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sahudur mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami menjaga agar Kota Pematangsiantar tetap kondusif. Polisi bersama TNI akan terus mengawal keamanan,” ujarnya.
Namun, suasana sempat kembali ricuh saat hujan deras turun dan tiba-tiba kantor DPRD dilempari batu dan gerbang kantor dijebol mahasiswa.
Kepanikan sempat terjadi, sebelum akhirnya situasi dapat diredakan aparat TNI dengan pendekatan persuasif.
Di waktu yang hampir bersamaan, kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar bersama Koalisi Masyarakat Sipil juga menggelar aksi damai dengan melibatkan GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, HIMMAH, KP2H, komunitas ojek online, serta elemen masyarakat sipil lainnya.
Aksi yang diikuti sekitar 150 orang itu berlangsung kondusif selama tiga jam. Pimpinan aksi, Bertus Waruwu, menegaskan bahwa aksi mereka murni aspirasi rakyat.
“Kami kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menyakiti hati rakyat. Kami menuntut pembatalan tunjangan mewah DPR-RI serta pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Aspirasi juga langsung diterima Ketua DPRD Timbul Lingga bersama Forkopimda Kota Pematangsiantar.
“Kami tidak menutup mata. Semua tuntutan akan kami catat, bahas, dan teruskan ke pusat maupun provinsi. Beberapa poin juga akan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan daerah,” kata Timbul di hadapan massa.
Sebagai bentuk kesepakatan, Forkopimda dan perwakilan massa menandatangani nota kesepahaman yang berisi: Batalkan tunjangan mewah DPR-RI. Hentikan tindakan represif aparat. Sahkan RUU Perampasan Aset. Reformasi Polres secara menyeluruh. Dan Tegakkan HAM.
Massa kemudian menyatakan siap mengawal kesepakatan tersebut dan memberi tenggat waktu 2×24 jam. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan. (SNC)
Laporan: Romania Sipayung