SimadaNews.com – Dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Raya memerintahkan pelaksanaan razia rutin di dalam lapas.
Razia mendadak digelar pada Selasa malam, 14 Januari 2025, dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ucok P. Sinabang. Dalam operasi tersebut, petugas ditekankan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Ucok P. Sinabang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program Kementerian guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Ia juga mengingatkan para petugas agar selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.
“Sebagai langkah deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban (kamtib), kami telah melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa barang terlarang, seperti sendok, mancis, dan senjata tajam buatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ucok menegaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memiliki komitmen kuat dalam mendukung program kementerian untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika serta berbagai kegiatan yang melanggar tata tertib.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban guna memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkasnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba