Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Di Masa Covid-19, Pengurusan Paspor di Imigrasi Pematangsiantar Turun Drastis 74 Persen

• Satu Warga Malaysia Dideportasi

Simadanews.com by Simadanews.com
31 Desember 2020 | 10:48 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Klas II Kota Pematangsiantar, Viktor Manurung mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang melanda dunia, khususnya di indonesia mengakibatkan kinerja keimigrasian yang dipimpinnya menurun sangat drastis  khususnya dalam penerbitan paspor.

Menurutnya sampai 30 Oktober 2020 untuk 48 halaman hanya 6.087 paspor, 24 halaman 7 paspor, pelayanan haji 446 paspor dan penundaan terkait TKI non prosedural 6 permohonan.

Jauh sekali perbandingannya dengan permohonan tahun 2019 yang mencapai 23.158 paspor.

“Jadi penurunan sangat jauh sekali, mencapai 74 persen,” kata Viktor Manurung di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020).

Viktor Manurung menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat kebijakan untuk meningkatkan pelayanan berupa kegiatan Eazy paspor sebanyak enam kegiatan di antar 10 kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar dengan menyurati instansi pemerintah dan swasta serta hasilnya di KPKNL Pematangsiantar ada 16 pemohon.

Bea Cukai Kota Pematangsiantar ada 12 pemohon, PT Sarulla Operation Tapanuli Utara 55 pemohon, Pengadilan Negeri Siantar 15 pemohon; Yayasan Sultan Agung Kota Pematangsiantar 205 pemohon dan Alvina Hotel 26 pemohon.

“Disamping itu juga kami melakukan pelayanan paspor simpatik di waktu libur pada Sabtu dan Minggu sebanyak dua kegiatan. Juga kita biat tempat pemeriksaan imigrasi di bandara silangit selama Covid-19 dan tidak ada orang asing yang datang maupun berangkat sampai sekarang karena lockdown, berdasarkan hasil rekapitulasi perlintasan Bandara Silangit kedatangan WNI  820 orang dan Warga Negara Asing (WNA) 1.810 orang, kata Viktor Manurung.

DIDEPORTASI DAN DITAHAN

Dijelaskannya, pada 30/12/2020, satu warganegara Malaysia, Hew Sew Yuan yang masuk ke Indonesia pada Februari 2020, terpaksa dideportasi melalui Bandara Kualanamu karena melanggar izin tinggal,.

“Dia melanggar UU No 6 tahun 2011 pasal 78 tentang keimigrasiaan yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dan batas waktu izin tinggal, dikenakan sangsi administrasi berupa deportasi dan penangkalan,” kata

Di Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar mempunyai detensi berkebangsaan Myanmar San Wing Naing yang masuk ke Indonesia pada 13 Maret 2020 dan ditahan karena melanggar pasal 78 (3) UU  No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian serta seorang warga Italia, terpaksa diamankan dan ditahan karena membuat keributan, berkeliaran dan melakukan perbuatan yang membahayakan.

Viktor mengungkapkan, terkait tenaga kerja asing yang tersebar di wilayah kerja Imigrasi Pematangsiantar, sampai saat ini berjumlah 150 orang. Diantaranya warga negara Amerika Serikat 1 orang, Bangladesh 1 orang, China 97 orang, India 6 orang, Jepang 17 orang, Kanada 1 orang, Filipina 3 orang, Honduras 1 orang, Korea Selatan 16 orang, Malaysia 5 orang , Nepal 1 orang, dan Peru 1 orang.

Pada kesempatan itu juga Viktor Manurung mengatakan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar tahun ini tidak lulus atau gagal sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini karena saat itu dokumennya tidak lengkap dibuat pemimpin sebelumnya dan tahun ini sudah kami lengkapi.

“Tapi meski demikian kami masih mendapat penghargaan sebagai juara II terbaik se KPPN tentang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (KPA) juga kami juara II pengamanan BMN terbaik se KPNL Pematangsiantar,” ungkap Viktor. (Singly Siregar)

Tags: DeportasiImigrasiKota PematangsiantarPaspor
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Gamki Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit: Pemkab Simalungun Diminta Tegas

07/07/2025

SimadaNews.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa...

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

06/07/2025

SimadaNews.com-Setelah penantian selama dua dekade lebih, Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya resmi menerima aset Rumah Dinas Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera...

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Berita Terbaru

News

Gamki Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit: Pemkab Simalungun Diminta Tegas

7 Juli 2025 | 09:19 WIB
News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba