SimadaNews.com – Gelanggang permainan (Gelper) berkedok permainan ketangkasan anak (game zone) kembali marak di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Ada tiga titik Gelper yang kembali beroperasi pasca tutup satu bulan, sejak pertengahan April 2021 yang lalu.
Gelper di Kota Siantar sudah berulang kali digrebek aparat Poldasu. Seperti Gelper yang sebelumnya beroperasi di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, dan Gelper sempat buka di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Dampak dari penggrebekan itu, kedua Gelper tersebut tidak lagi beroperasi (tutup) hingga saat ini. Bahkan dari penggrebekan tersebut, sejumlah oknum pemain dan pengelola Gelper sempat menjalani hukuman penjara. Sebab, praktik yang terjadi berupa perjudian.
Sikap tegas (penggrebekan) Poldasu Itu terjadi, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan negara lainnya. Namun kini, keberadaan Gelper di Kota Siantar kembali marak di saat penularan Covid-19 semakin mengkhawatirkan.
Padahal, untuk mengantisipasi berkembangnya Covid-19, pemerintah melarang warganya melakukan budaya mudik. Dengan harapan, dengan larangan mudik, kerumunan tidak tercipta, sehingga resiko penularan Covid-19 dapat ditekan.
Larangan mudik itu memunculkan rasa ketidakadilan, seiring dengan bebasnya Gelper beroperasi di Kota Siantar. Padahal Gelper (Game Zone) juga menciptakan kerumunan. Namun tiga Gelper di Kota Siantar terkesan bebas beroperasi.
Ada pun ketiga Gelper yang beroperasi kembali di Kota Siantar tersebut, diantaranya terdapat di SBC Kecamatan Siantar Timur, di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara dan di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara.
Ketiga Gelper itu beroperasi kembali sejak beberapa hari yang lalu. Praktik perjudian di tiga lokasi Gelper itupun, diduga terjadi. (***)