SimadaNews.com-Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) marak terjadi di wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka di warung-warung milik warga dan diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Menurut keterangan sejumlah juru tulis (jurtul) togel kepada wartawan SimadaNews pada Kamis (10/4/2025), mereka mengaku mendapatkan jaminan keamanan dari seseorang berinisial “Marbun”.
Jaminan tersebut disebut berasal dari dukungan pihak tertentu, sehingga para jurtul merasa aman beroperasi tanpa takut tindakan hukum.
Tokoh masyarakat setempat, J. Sitio, mengecam keras fenomena ini dan meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas.
“Segala bentuk perjudian harus dibasmi hingga ke akar-akarnya demi menjaga ketertiban sosial masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap agar aparat segera menangkap para pelaku judi serta mengusut hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi beking di baliknya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Purba AKP A.B. Manihuruk belum memberikan tanggapan, meskipun pesan telah terbaca dengan tanda centang dua.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ok kami lidik,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas jurtul togel yang disebut dikendalikan oleh inisial “Marbun” tersebar di beberapa titik, antara lain di Kelurahan Tigarunggu, Nagori Purba Tongah, Nagori Purba Sipinggan, Nagori Nagoritongah (dua titik), Nagori Hinalang, dan Nagori Hutaraja.
Setiap jurtul diperkirakan memiliki omzet harian sebesar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. (snc)
Laporan: Supranto Purba