SimadaNews.com-Rahdiansyah Siregar alias Rocky (39), warga Batalyon Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Pematangsiantar, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Siantar, di Jalan Sumbawa Kelurahan Banten, Jumat (3/8) sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi diperoleh, panangkapan berawal adanya laporan yang diterima personel polisi yang menyebutkan, sering terjadi transaksi sabu di Jalan Sumbawa. Mendapat laporan itu, personel polisi langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian ketika berada di Jalan Sumbawa, personel polisi melihat pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat. Selanjutnya, personel mendekati pria itu dan diminta mengeluarkan isi kantongnya.
Dari kantong celana pria yang akrab dipanggil Rocky itu, ditemukan tiga paket sabu yang berat bruto 0.63Gram, satu kotak kacamata warna kuning, dua buah plastik klip kosong, dua buah pipa kaca, satu buah jarum suntik, tiga buah sendok yang terbuat dari potongan pipet.
Rocky yang diiterogasi personel polisi, mengakui barang-barang itu merupakan miliknya. Dan setelah memperoleh pengakuan Rocky, personel polisi langsung mengelandangnya ke Polresta Siantar. (din/snc)