Simada News
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Juli 2025 | 18:30 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Eksekusi lahan seluas 8 hektare di Desa Amborgang oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige pada 8 Mei 2025 lalu menuai kontroversi.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) menyebut eksekusi dilakukan terhadap objek yang salah dan berencana mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak mereka.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Sampuara, Parik, dan Amborgang (Saparang) menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materil, tetapi juga menimbulkan intimidasi.

Mereka mengaku mendapat tekanan dari sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang masih berada di lokasi eksekusi hingga saat ini.

“Setelah aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Toba, kami belum mendapatkan jawaban yang jelas. Karena saat ini bupati berkantor di Desa Amborgang, kami akan tanyakan langsung kepadanya. Namun, hingga kini belum ada respons,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Desa Saparang, Marolop Doloksaribu, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, meski sudah dilakukan aksi protes di berbagai instansi termasuk PN Balige, Polres Toba, Kantor Bupati dan DPRD Toba, belum ada kejelasan atas keabsahan eksekusi tersebut. Unjuk rasa lanjutan direncanakan digelar Jumat (11/7/2025).

“Kami ingin negara tidak membiarkan mafia tanah beroperasi dan menyusahkan masyarakat. Kesimpulan dari pengadilan pun belum kami terima secara utuh,” imbuh Marolop.

Ia menuturkan, pasca eksekusi, lahan yang mereka yakini merupakan objek salah alamat itu telah diratakan menggunakan buldoser.

Tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga dirusak, dan dua kepala keluarga terdampak bahkan terpaksa meninggalkan lahan mereka.

Kepala Desa Parik, Delima Pasaribu, turut menegaskan bahwa lokasi eksekusi bukan berada di wilayah administratif desanya. Ia menyatakan telah menyampaikan hal ini kepada pihak PN Balige saat proses konstatering berlangsung.

“Saya hadir saat konstatering dan menyatakan bahwa lokasi yang dieksekusi bukan di Desa Parik. Kami dari pihak desa maupun kecamatan tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan lokasi,” jelasnya.

Pihak Pemerintah Desa Amborgang pun menyebut lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah mereka, menguatkan dugaan salah objek dalam pelaksanaan eksekusi.

Menanggapi polemik ini, Bupati Toba Effendi Napitupulu menyatakan akan menggelar pertemuan khusus dengan masyarakat untuk menjelaskan hasil koordinasi Forkopimda terkait kasus tersebut.

“Apa yang telah menjadi keputusan pengadilan memang tidak dapat diganggu gugat. Namun, kami akan menyampaikan sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan eksekusi di Desa Amborgang,” kata Bupati Effendi.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (10/7/2025), seiring dengan program berkantor di desa yang sedang berlangsung.

“Kami akan berdialog langsung dengan masyarakat. Apa yang sudah dibahas bersama Forkopimda, akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.
(snc)

Laporan : Jaya Napitupulu

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30/08/2025

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap terdakwa JS )45), seorang oknum polisi...

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30/08/2025

SimadaNews.com — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Tebing Tinggi berlangsung sukses dan penuh hikmah....

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29/08/2025

SimadaNews.com– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Joe Frisco Johan, terdakwa kasus pembunuhan Mutia...

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29/08/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang...

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29/08/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Simalungun memberikan...

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29/08/2025

SimadaNews.com — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr Sonny Harry...

Berita Terbaru

News

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Agustus 2025 | 22:43 WIB
News

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 21:09 WIB
News

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Kasus Penganiayaan Mandek di Polres Pematangsiantar, Propam Mabes Polri Turun Tangan

29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
News

Bobby Perjuangkan Status Baru Danau Toba: Dari Badan Otorita ke KEK Pariwisata

29 Agustus 2025 | 11:29 WIB
News

Lapas Lubuk Pakam Gencar Razia Gabungan, Pertegas Komitmen Zero Halinar

29 Agustus 2025 | 06:56 WIB
News

Dishub dan Organda Simalungun Apresiasi Tes Urine Supir: “Langkah Penting Tekan Kecelakaan”

28 Agustus 2025 | 23:07 WIB
News

IPK Siantar Rayakan Ulang Tahun ke-56 dengan Aksi Sosial dan Solidaritas

28 Agustus 2025 | 21:55 WIB
News

Wesly Silalahi Tegaskan Komitmen Bersama Turunkan Stunting di Pematangsiantar

28 Agustus 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx