SimadaNews.com-Personel Polres Simalungun menggerebek salah satu unit rumah di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Saat penggerebekan, berhasil ditangkap tiga pria komplotan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menangkap tiga pria, personel polisi menyita barang bukti sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
Informasi diperoleh, penggerebekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Kamis 15 Juni 2023, siang, berawal adanya laporan dari masyarakat mengenai rumah yang diduga kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi, ZAH mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendir. Sedangkan MSH dan AIN datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengonsumsi sabu
ZAH menyebutkan -sabu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Sabtu 17 Juni 2023, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.
AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujarnya.
AKBP Ronald menambahkan, para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lanjut. (snc)
Laporan: Saiun Basir