SimadaNews.com-Pria berinisiall BS alias Budi, warga Kampung Bah Bolon Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, berhasil ditangkap personel polisi saat berupaya melarikan diri setelah dipergoki hendak melakukan transaksi sabu. Tapi rekannya berinisial DN berhasil kabur dan masih dalam pengejeran pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi dalam keterangan persnya, menyebutkan penangkapan yang dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas dua pria di belakang gudang sawit Simpang Mangga, Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan.
Mendapat info itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, Kamis (28/6) sekira pukul 16.30 WIB. Setibanya di lokasi, bahwa benar terlihat ada dua pria dewasa dengan gerak gerik mencurigakan.
Ketika didekati, keduanya langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Hasil pengejaran, Budi berhasil ditangkap namun rekannya berinisial DN berhasil melarikan diri.
Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, awalnya tidak ditemukan barang bukti. Tetapi setelah dibawa ke lokasi awal, baru ditemukan barang bukti satu buah kotak rokok merk sampoerna, delapan bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, satu bungkus plastik klip sedang kosong dan satu bungkus plastik klip besar kosong.
Dari pengakuan Budi, ia mengaku mendapat sabu tersebut dari temannya yang melarikan diri berinisial DN, warga Simpang Mangga. Dan ketika kembali dilakukan pencarian terhadap DN, belum juga membuahkan hasill.
Sedangkan Budi, langsung digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. (din/snc)