SimadaNews.com-Warga Parapat, menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Saat penggerebekan, di lokasi ada juga oknum personel polisi di rumah itu.
Ada 4 gram sabu sebagai barang bukti ditemukan di rumah yang berada di Komplek Terminal Sosor Saba Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Diperoleh informasi, penggerebekan dilakukan karena selama ini mamsyarakat resah atas aktivitas transaksi narkoba di rumah toko (ruko) yang dihuni pria berinisial JS.
Puncaknya, pada Minggu 4 September 2022, dini hari. Warga menggerebek rumah yang dihuni JS. Yang membuat warga terkejut, Aipda ARM ditemukan berada di dalam rumah, bersama JS dan M.
Temuan itu pun dilaporkan kepada personel Polsek Parapat. Selanjutnya, personel Polsek Parapat, datang ke lokasi melakukan pengamanan dan membawa barang bukti 12 paket sabu.
Kapolres Simamalungun, melalui Kasat Narkoba AKP Hadi Arioni, ketika dikonfirmasi, Rabu 14 September 2022, malam melalui via WhatsApp, tidak membantah adanya penggerebekan itu.
Dia menerangkan, bahwa oknum personel polisi tersebut, benar berada di lokasi pada saat penggerebekan, tapi tidak ditemukan narkoba darinya.
Dia menuturkan, di TKP berhasil ditangkap JS sedang bersembunyi di dalam lemari lantai dua ruko, ditemukan 12 plastik klip transparan yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat brutto 4,48 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.
AKP Hadir menambahkan, hasil pemeriksaan sabu adalah milik JS sendiri untuk dijual kembali, sedangkan oknum personel polisi tersebut sama sekali tidak mengetahui tentang sabu.
“Suda dilakukan pemeriksaan, soal keberadaan sabu oknum personel polisi itu tidak tahu sama sekali. Tapi hasil tes urine positif sabu, sehingga perkaranya dilimpahkan ke Propam Polres Simalungun untuk dilakukan proses pelanggaran kode etik,” tulis AKP Hadi melalui pesan WhatsAppnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba