SimadaNews.com–Tiga unit rumah semi permanen yang berada di Jalan Cempaka 2 No. 1, Lingkungan II, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, hangus terbakar pada Senin dini hari, 21 Juli 2025, sekitar pukul 03.50 WIB.
Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Adapun identitas pemilik rumah yang terdampak yakni Aulia Fitra (41), Kepala Lingkungan II, dan Puji Lestari (39), seorang wiraswasta.
Sementara satu unit rumah lainnya diketahui sudah lama dalam kondisi kosong.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Saputra Irawan (29), seorang juru parkir, dan Ayub Yunus Sagala (50), wiraswasta, keduanya melihat api sudah membakar bagian atap rumah saat melintas di lokasi.
Mereka langsung berteriak memanggil pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar.
“Waktu itu kami lagi dorong gerobak dari Jalan Dr. Soetomo ke arah Jalan Cempaka, tiba-tiba lihat api sudah besar di bagian atap. Kami langsung teriak dan minta tolong,” ujar Saputra.
Warga yang mendengar teriakan lantas berupaya membantu memadamkan api dan segera menghubungi pemadam kebakaran.
Enam unit mobil Damkar Kota Tebing Tinggi tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIB. Namun, seluruh bagian dari tiga rumah tersebut ludes dilahap si jago merah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi, Halim Purba, membenarkan peristiwa ini.
Hal senada juga disampaikan oleh IPDA JF Sormin, SH, dari Polres Tebing Tinggi yang turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit