SimadaNews.com-Pria berinisial SIT (35), warga Nagori Waringin Kecamatan Gunung Malela, nyaris dimassa warga karena dipergoki hendak melakukan pencurian di salah satu rumah di Jalan H Agus Salim Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kamis 20 Pebruari 2020, pagi sekira pukul 10.00 WIB.
SIT dipergoki pemilik rumah bernama Agus. Dan saat dipergoki, antara SIT dan Agus sempat terlibat perkelahian, mengakibatkan Agus mengalami luka di bagian mulut.
SITsaat ditanyai reporter SimadaNews.com, ketika berada di Mapolsek Serbelawan, mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku, pernah dihukum enam bulan penjara karena kasus pencurian handphone.
Ari Lampuyang, salah seorang warga Serbelawan saat di wawancarai teporter SimadaNews.com, mengatakan pada saat itu SIT masuk ke dalam rumah Agus dan sempat terjadi perkelahian antara Agus dan SIT.
Lalu, Agus berteriak minta tolong, sehingga warga berdatangan ke rumah Agus memberikan pertolongan dan menangkap SIT.
“Untung personel polisi cepat datant, kalau tidak SIT sudah dimassakan,” kata Ari, diamini warga lainnya.
Agus Riantono (48), pemilik rumah yang dimasuki SIT, menceritakan dirinya waktu itu baru tiba di rumahnya sekira pukul 09.30 WIB.
Saat membuka pintu depan rumah, dia terkejut karena ada orang tidak dikenal di dalam rumah.
“Begitu saya buka pintu depan saya melihat pintu belakang sudah terbuka, dan saya melihat ada orang di kamar. Saya langsung berusah menangkap, tapi pelaku melawan dan memukulku,” kata Agus.
“Memang belum ada barang yang hilang. Tapi lemari saya sudah dibongkari,” tambah Agus. (snc)
Laporan:Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung