SimadaNews.com – Sebanyak 20 orang supir angkutan umum di wilayah Kabupaten Simalungun dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun pada Kamis (28/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pos Polisi Perumnas Batu VI, Jalan Asahan KM 6, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Organda Kabupaten Simalungun, Ringkas Tarigan, SE, menyampaikan apresiasinya dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Harapan saya para supir yang ada di Simalungun bebas dari narkoba, sehingga kecelakaan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P. Saragih, S.H.
Dia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Simalungun.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap angka kecelakaan bisa semakin menurun, mengingat tingkat kecelakaan di Simalungun cukup tinggi,” kata Sabar.
Sementara saat pelaksanaan tes urine, langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H, diawali dengan apel di halaman Satlantas, dilanjutkan pemeriksaan urine di lokasi.
Selain jajaran Satlantas Polres Simalungun, kegiatan juga melibatkan personel Sat Narkoba Polres Simalungun, perwakilan Organda, Dinas Perhubungan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan tes urine terhadap pengemudi angkutan umum akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendukung program nasional pemberantasan narkoba. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba