SimadaNews.com-Dua pria mengaku personel Polda Sumut, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara, karena melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kecamatan Sei Suka Air Putih Kabupaten Batubara.
Kedua perwira polisi gadungan itu, Drs.NM (52) warga Jalan Balai Desa Gang Antara, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas dan SO (46) warga Dusun Mesjid Desa Aras, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, menerangan, NM dan SO pemain kawakan yang sudah malang melintang antar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Penampilannya meyakinkan dengan peralatan pendukung dan gaya bicaranya melebihi penyidik.
“Mereka mengaku sebagai aparat dari Poldasu berpangkat IPDA. Kira kira setingkat Kanit. Mereka membawa senjata api non organik jenis Soft Gun. Kali ini mereka mengalami apes di Batubara,” katanya.
AKBP Robinson menyebutkab, kedua tersangka ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap Dedy Priono (37) warga dusun I Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, terkait izin usaha korban.
Sebelumnya, kedua tersangka berhasil memeras seorang pengusaha roti Klatak Samsiah (50) warga dusun III desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih dan berhasil meraup uang Rp1juta dan pernah di penjara dalam kasus yang sama.
AKBP Robinson menambahkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api non organik jenis soft gun, lima selongsong kosong dan beberapa lembar kartu pers.
Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1469 MP tanpa STNK, uang Rp1 juta, dua unit Handy Talkie (HT), satu unit Handphone merk Samsung Gold, dua lembar KTP atas nama NM dan SO dan sepasang plat polisi BK 1735 DK.
Tersangka NM, mengatakan dia adalah mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Nias Selatan. Dia mengakui perbuatannya karena kesilapan.
“Cemanalah, silap aku. Apes kami di Batubara ini,”sebutnya.(snc)
Editor: Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung
,