SimadaNews.com-Jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Hilir, terus melakukan rangkain penyelidikan atas kasus pembunuhan terhadap Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar.
Dan dikabarkan, personel polisi sudah menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua oknum wartawan itu, sedangan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Selain mengamankan dua pria itu, personel polisi juga sudah menemukan barang bukti satu sepedamotor Honda Revo BK 5185 VAB warna hitam, Selasa 5 Noveber 2019.
Kabar ditangkapnya dua pria diduga kuat pelaku pembunuhan tersebar luas di WhatsApp Grup (WAG) wartawan yang bertugas di Unit Polres Labuhanbatu. Namun, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, belum bersedia memberikan keterangan atas informasi itu, ketika dikonfirmasi para wartawan.
Informasi diperoleh, dua dari enam orang pelaku yang sudag ditangkap masing-masing VS (49) warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari.
VS, berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat sepanjang satu meter.
Selanjutnya, SH (50) warga yang sama, juga berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat sepanjang satu meter dan menarik serta memasukkan mayat korban ke parit bekoan.
Empat pelaku yang masih buron masing-masing berinisial JS, S alias PR, M dan P.
Sementara, begitu mendengar kabar ada pelaku pembunuhan ditangkap, ratusan warga mendatangi Mapolsek Panai Hilir, untuk memastikan kebenaran kabar itu. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, warga masih banyak berkumpul di depan Mapolsek. (snc)
Laporan: Barmen Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung