SimadaNews.com-Personel Satreskrim Polres Simalungun, menangkap tiga mengamankan tiga dari enam pelaku pencurian kotak suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun.
Pencurian di Gudang Logistik KPU Simalungun, terjadi Selasa 10 September 2019 sekira pukul 15.30 WIB, dan langsung dilaporkan Sekretaris KPU Simalungun Adearman Purba kepada pihak Polres Simalungun.
Dalam laporanya kepada Polres Simalungun, Adearman mengatakan bahwa Gudang Logistik KPU Simalungun yang berada di Jalan Asahan, Komplek Griya, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun telah dibongkar.
Peristiwa itu diketahui, ketika salah seorang pegawai KPU bernama Bando Damanik mengecek lokasi Gudang Logistik KPU bersama saksi bernama Hendri Panjaitan, melihat bahwa pintu yang nerada dilantai ll gudang logistik telah rusak dibobol oleh sekelompok maling.
Akibatnya sebanyak 488 kotak suara yang terbuat dari aluminium raip dari dalam gudang logistik tersebut.
Berdasarkan laporan Adearman Purba, personel Satreskrim Polres Simalungun melakukan rangkaian penyelidikan, yang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian itu.
Tiga dari enam pelaku berhasil ditangkap, masing-masing, HS (40) warga Jalan Hok Salamuddin Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, JSI (25) buruh pabrik, warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kemudian, JS (40 ) warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ini berdasarkan laporan Kasubbag Keuangan umum dan Logistik KPU yakni Bando Damanik.
Informasi diperoleh, penangkapan bermula pada Kamis 19 September 2019, malam sekira pukul 23.00 WIB, ketika personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pencurian barang logistik berupa kotak suara yang terbuat dari aluminimum, sedang berada di Nagori Siantar Estate Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, personel polisi langsung bergerak ke TKP, dan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian barang logistik milik KPU Simalungun. Sementara tiga pelaku lainya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan, melalui Kanit Jatanras Iptu Hengky B Siahaan, Sabtu 21 September 2019, membenarkan adanya penangkapan itu dan kini pihaknya masih melakukan pengembangan peristiwa pencurian kotak suara di gudang logistik KPU Simalungun.
“Sudah kita amankan tiga orang. Tapi masih kita lakukan pengembangan,” kata Iptu Hengky. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung