SimadaNews.com – Menanggapi munculnya spanduk bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar dan Ketua Komite Sekolah terkait pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Imran Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
Ditemui di ruang Komite, Senin (6/10/2025), Imran menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh pihak di luar madrasah dan tidak bersifat resmi. Ia menilai isi spanduk itu tendensius dan provokatif.
“Hari ini saya membuka diri terkait protes tersebut. Karena persoalan itu sebenarnya sudah dibahas dan disepakati sekitar dua minggu lalu di hadapan para orang tua siswa. Jadi, Komite sudah melakukan pembahasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imran menerangkan bahwa penggunaan dana BOS dan dana Komite telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).
Dana tersebut, kata Imran, digunakan untuk honorarium guru, kegiatan ekstrakurikuler, persiapan olimpiade siswa, serta kebutuhan lainnya yang diusulkan oleh pihak sekolah.
“Saya melihat ada fenomena ganjil dan isu-isu yang beredar di luar, sementara tidak ada yang menyampaikan permasalahan itu secara resmi. Saya masih menunggu, dan bila ada yang ingin diklarifikasi, akan kami layani,” jelasnya.
Terkait pembentukan Komite Sekolah, Imran menegaskan bahwa prosesnya telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Komite dibentuk dengan melibatkan perwakilan orang tua siswa, melalui mekanisme pemilihan yang sah.
“Pemilihan dilakukan secara musyawarah, saya tidak terlibat sebagai panitia pormatur,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba