SimadaNews.com – Di saat libur Hari Raya Waisak, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis sidak tempat wisata pemandian kolam renang “Dogi Park Water Boom” di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Rabu (26/05/2021).
Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Hendri Barus, Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, Kasat Intel, AKP R Tarigan, Kasat Samapta, AKP DP Sinaga, Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Fahmi menyampaikan, “atas nama petugas gugus tugas bersama Kepolisian Polres Batubara, kita tutup sementara kolam renang Dogi Park, karena sudah terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).”
“Sebelum memasuki liburan Idul Fitri, para pengusaha wisata telah diberi arahan agar tidak melebihi kapasitas yang telah disepakati, namun kali ini pihak owner telah melanggar semua kesepakatan,” kata Kapolres.
“Kapasitas kolam renang di masa pandemi maksimal 500 pengunjung, tapi pihak pengusaha menerima pengunjung di atas 1.200 pengunjung, sehingga terjadi kerumunan di pintu masuk,” ujar Kapolres.
Saat ini lokasi kolam renang Dogi Park sudah dipasang Police Lyne, peralatan cctv dan uang penjualan tiket diamankan petugas, apabila terbukti melanggar prokes, ijin operasional akan dicabut.
“Tidak hanya mengamankan dan menutup kolam renang, kasus ini juga akan dilanjutkan keranah hukum, owner dan pekerja Dogi Park akan diperiksa,” tegas Kapolres.
“Yang kita sayangkan pihak owner juga menjual masker di lokasi tiket, mereka dengan sengaja berbisnis masker kepada pengunjung, yang seharusnya diberi secara gratis,” ujar Kapolres. (Martua Nainggolan