SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (DPP-KNPSI) menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Simalungun H. Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga dengan harapan agar kepemimpinan mereka membawa perubahan signifikan dan mengembalikan martabat Etnis Simalungun sebagai tuan di tanah leluhurnya sendiri.
Dalam surat bernomor DPP-KNPSI/77/Sim/VI/2025, yang ditandatangani Ketua Umum KNPSI Jan Wiserdo Saragih dan Sekjen Juliaman Purba, KNPSI menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Simalungun dalam satu dekade terakhir.
Salah satu kritik utama adalah dominasi pejabat non-Simalungun di jajaran birokrasi, yang dinilai telah mengikis rasa memiliki masyarakat Simalungun terhadap kabupaten yang secara historis merupakan tanah leluhur mereka.
Sejarah Buruk Tata Kelola Pemerintahan
Surat tersebut juga merinci berbagai persoalan tata kelola pemerintahan Kabupaten Simalungun yang dinilai bermasalah.
Antara lain, pengelolaan keuangan yang buruk, rendahnya kinerja pemerintah daerah, serta pemborosan anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
KNPSI menyoroti data dari Majalah Gatra (Edisi 1–7 Agustus 2013) yang menyebut Kabupaten Simalungun menempati posisi terbawah dalam pengelolaan keuangan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Tingginya belanja pegawai (74,3%) dibanding belanja modal (10%) juga dianggap sebagai bukti lemahnya visi pembangunan daerah.
Tak hanya itu, dalam SK Menteri Dalam Negeri No. 800-35 Tahun 2016, Kabupaten Simalungun tercatat berada di peringkat ke-337 dari 395 kabupaten dalam hal kinerja pemerintahan—bahkan kalah dari sejumlah kabupaten pemekaran di Papua.
Janji Perubahan dan Harapan Warga
Berkaca dari berbagai catatan negatif tersebut, KNPSI mendesak kepemimpinan Anton Saragih dan Benny Sinaga untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
Mereka meminta agar seluruh pejabat yang berasal dari luar Simalungun tidak lagi menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Simalungun.
“Kami menolak kembalinya praktik lama yang mencederai rasa keadilan masyarakat Simalungun. Sudah saatnya putra daerah mendapat kepercayaan untuk membangun kampung halamannya sendiri,” tulis Jan Wiserdo Saragih dan Juliaman Purba dalam surat tersebut.
KNPSI juga menuntut agar Pemkab tidak lagi memberi tempat bagi mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi atau penyimpangan kebijakan masa lalu, serta mengangkat pejabat sesuai dengan kompetensi, bukan sekadar formalitas gelar.
Desakan Konkret
Berikut lima poin tuntutan utama dari DPP-KNPSI:
Menempatkan etnis Simalungun sebagai tuan rumah di tanah leluhurnya.
Menolak pengangkatan pejabat non-Simalungun di jabatan strategis Pemkab.
Menolak keterlibatan kembali mantan pejabat yang memiliki rekam jejak buruk.
Menegakkan prinsip “Habonaron Do Bona” dalam semua kebijakan.
Memenuhi janji-janji kampanye terutama terkait pembangunan infrastruktur.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai lembaga adat dan tokoh masyarakat, termasuk DPP-Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun, DPRD Kabupaten Simalungun, serta Partuha Maujana Simalungun, sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk bersama mengawal perubahan.
KNPSI menegaskan bahwa seruan ini bukan sekadar kritik, melainkan sebuah panggilan moral untuk menjaga identitas, martabat, dan masa depan Simalungun agar tetap berdaulat secara budaya, sosial, dan pemerintahan. (SNC/ril)