Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Juli 2025 | 16:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna menegaskan status kepemilikan tanah ulayat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Surat dengan nomor 21/PPABS/SU/VII/2025 itu juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara seperti Komnas HAM, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Ombudsman RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum DPP PPABS, Jan Toguh Damanik, S.Sos, dalam keterangannya menegaskan bahwa sejumlah wilayah adat di Kabupaten Simalungun, seperti Desa Dolok Parmonangan (Kecamatan Dolok Panribuan) dan Huta Sihaporas (Kecamatan Pematang Sidamanik), merupakan tanah ulayat sah milik masyarakat adat Simalungun dan tidak dapat diklaim oleh kelompok dari marga non-Simalungun.

“Kami menegaskan, tidak ada tanah adat keturunan marga Siallagan di Parmonangan dan tidak ada tanah adat keturunan Ambarita di Sihaporas. Mereka bukan bagian dari silsilah Harajaon Simalungun,” tegas Jan Toguh Damanik didampingi Ketua Bidang Hukum Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM dan Ketua Bidang Situs dan Cagar Budaya, Sarmuliadin, ST.

Dijelaskan bahwa wilayah Parmonangan merupakan bagian dari Kerajaan Tanoh Jawa (marga Sinaga), sedangkan Sihaporas adalah wilayah Partuanon Sipolha dari Kerajaan Siantar (marga Damanik). Klaim ini diperkuat dengan bukti historis seperti Acte Van Concessie tahun 1912 dan sejumlah dokumen adat lainnya.

Surat yang dikirim PPABS juga merujuk pada hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemkab Simalungun dan pakar hukum adat dari Universitas Sumatera Utara pada 10 Desember 2022 di Hotel Sapadia, Pematangsiantar.

Dalam forum itu ditegaskan bahwa hanya keturunan langsung dari Harajaon Simalungun dan marga yang diakui secara adat yang berhak atas tanah ulayat.

DPP PPABS juga menyampaikan kekhawatiran atas potensi konflik horizontal yang dapat muncul akibat klaim-klaim sepihak tanpa dasar adat dan sejarah yang sah.

“Kami meminta Presiden agar menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan hukum, termasuk UU No. 41 Tahun 1999 dan PP No. 33 Tahun 2021. Tidak boleh ada pengakuan berdasarkan klaim tanpa dasar adat dan historis,” ujar Jan Toguh, yang saat ini berada di Jakarta untuk menyerahkan langsung surat kepada sejumlah lembaga negara.

Dalam pernyataannya, DPP PPABS juga menanggapi keberadaan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), yang disebut sebagai lembaga non-pemerintah dan tidak memiliki kewenangan hukum untuk menetapkan wilayah adat secara legal.

Jan Toguh menegaskan, kebijakan apapun yang menyangkut pengakuan tanah adat di wilayah Simalungun harus berlandaskan sejarah peradaban Simalungun dan bersumber dari hak waris kerajaan adat yang telah diakui turun-temurun.

“Klaim tanah adat oleh kelompok yang bukan bagian dari Harajaon Simalungun bukan hanya pelanggaran sejarah, tapi juga pelanggaran hak asasi masyarakat adat Simalungun,” tutupnya. (SNC)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba