SimadaNews.com – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharudin Harahap, memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan Tahun 2019-2024 di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (11/12/2020).
Baharudin Harahap menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/595/KPTS/2020 tanggal 26 November 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Asahan, Jansen Hisar Hutasoit dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan H. Ahmad Zulhanuddin.
“Kami yakin dan percaya saudara berdua dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD. Kami berharap dengan telah menjadi anggota DPRD akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” katanya.
Baharudin menyampaikan Jansen Hisar Hutasoit di komisi “B” dan H. Ahmad Zulhanuddin, di komisi “A” yang disetujui seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan membacakan surat keputusan yang memutuskan memberhentikan Dra Hj. Winarni Supraningsih, (almarhumah), dan H. Henri Siregar.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, mengucapkan selamat kepada Jansen Hisar Hutasoit, dan H. Ahmad Zulhanuddin.
“Perlu kita sadari bahwa pelantikan pengganti antar waktu ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang kita harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini,” kata Surya.
Katanya, “Harapan kami kiranya dapat bekerjasama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri. Dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memperdayakan keberadaan lembaga ini.” (ran)