SimadaNews.com– Massa yang bergabung dalam LSM LASSER-RI Siantar-Simalungun, melakukan unjukrasa di kantor DPRD Siantar, Rabu (4/4/).
Kedatangan massa aksi tersebut disambut beberapa anggota Komisi II DPRD Siantar yaitu Hendra Pardede, Eliakim Simanjuntak, Hj Rini Silalahi dan Kennedy Parapat dengan mengajak berdialok di ruang Komisi II.
Penanggungjawab aksi Mara Salem Harahap, menyampaikan beberapa tuntutannya yaitu mendesak DPRD Siantar melakukan hak Interpelasi kepada Walikota Siantar Hefriansyah.
DPRD diminta, segera melaksanakan paripurna untuk pemberhentian jabatan Walikota Siantar ke Presiden, agar bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut dugaan pungli diduga dilakukan Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) sebesar Rp 65 juta ke para pedagang.
Memerintahkan Pemko Siantar, segera melantik Direksi PDAM Tirtauli Siantar, membuat Perda Lokalisasi tempat hiburan malam di pinggiran kota dan segera bekerjasama dengan KPK untuk mengusut proyek mangkrak di beberapa SKPD Pemko Siantar.
Kennedy Parapat, salah seorang anggota DPRD mengaku, DPRD sebenarnya menginginkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Siantar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemko Siantar. Apalagi dua orang ASN Pemko Siantar yang ikut seleksi lebih baik dari pilihan Walikota Siantar tersebut.
Dalam pelantikkan Sekda tersebut, DPRD memang menerima undangan tetapi undangan tersebut diberikan di hari saat mau dilakukan pelantikan.
Akan tetapi, Kennedy mengaku belum mengetahui permasalahan adanya pungli Rp65 juta Direktur PD PHJ terhadap para pedagang. “Kami belum mengetahui permasalahan adanya pungli Rp 65 Juta dan kalau masalah korupsi itukan sudah ditangani KPK. Jadi kami tidak bisa mengintervensi mengenai hal tersebut, ” tambahnya.
Begitupun, DPRD akan membahas lebih lanjut mengenai Pemilihan Sekda dan adanya pungli Rp 65 juta yang diduga dilakukan Direksi PD PHJ, sehingga massa LSM Lasser pun keluar dari ruang komisi II dan membubarkan diri dengan tertib. (esa/snc)