Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

DPRD Sahkan Pengusulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
5 Oktober 2021 | 14:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sidang paripurna pengusulan pemberhentian menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 digelar di DPRD kota Pematangsiantar, Selasa (05/09/2021).

Pengusulan pemberhentian tersebut berdasar dari surat Direktur OTDA Mendagri  No. 131. 54.18/2021 tanggal 11 Juni 2021 perihal penyampaian surat menteri dalam negeri tentang pemberhentian jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Pada saat paripurna, terjadi perdebatan tekait undangan yang telah ditebarkan oleh pimpinan DPRD Pematangsiantar. Perdebatan tersebut sesuai pernyataan dari Nurlela Sikumbang, anggota DPRD, yang menyatakan undangan harus disesuaikan dengan Tatib DPRD  Pasal 26 ayat E.

Sementara itu, Suwandi Sinaga, anggota DPRD, menyampaikan bahwa Tatib DPRD Pasal 28 mengusulkan tidak ada resiko hukum bagi DPRD. Kita hanya sebatas mengusulkan dan yang menentukan adalah Mendagri.

Kemudian Daud, anggota DPRD meminta kepada Mendagri agar segera melantik Wakil Walikota terpilih, Susanti, di dalam paripurna saat ini.

Setelah memiliki kesepakatan, selanjutnya paripurna dilanjutkan dengan pembacaan dari Sekertaris DPRD terkait keputusan paripurna yang terdiri dari mengusulkan penghentian Walikota dan wakil walikota.

Pengusulan selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Mendagri kepada Gubernur Sumut. Pengusulan dapat dibatalkan apabila ditemukan kejanggalan.

Menanggapi hal tersebut, seusai pelaksanaan paripurna, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, menyampaikan bahwa hasil paripurna tidak ada masalah bagi mereka. DPRD memiliki kapasitas untuk mengajukan penghentian masa jabatan. Kalau mengacu kepada konstitusi bila kami diberikan amanah oleh Mendagri maka masa jabatan kami sampai 22 Februari 2022. (Arifin Damanik)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba