SimadaNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menyampaikan 21 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota (Pemko) sebagai hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Eka Syaputra Saragih, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (15/5/2025).
Rekomendasi ini mencakup berbagai sektor penting, mulai dari penegakan ketertiban umum, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengelolaan aset daerah dan pengembangan pariwisata.
Penertiban dan Ketertiban Umum
DPRD menekankan perlunya penertiban terhadap tiang fiber optik ilegal serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mengganggu ketertiban umum. Rekomendasi ini ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Perbaikan Data dan Pelayanan Sosial
Kepada Dinas Sosial, DPRD meminta pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, serta mendorong inovasi kegiatan sosial yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sektor Ketenagakerjaan dan Transportasi
Dinas Ketenagakerjaan diminta meningkatkan akses informasi lowongan kerja. Sementara Dinas Perhubungan diarahkan untuk menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan Suzuya Mall, serta membuka opsi kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir.
Pengelolaan Lingkungan dan Infrastruktur
Dinas Lingkungan Hidup didorong untuk segera memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, menggantikan TPA lama yang sudah over kapasitas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta mempercepat penanganan drainase, terutama di kawasan RS Vita Insani, serta segera menyelesaikan permasalahan di Pasar Horas dan menyiapkan rencana penanganan banjir.
Pelayanan Air dan Pasar Tradisional
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli diminta membuat regulasi terkait penggantian meteran air serta melakukan sosialisasi kepada pelanggan. Sementara PD Pasar Horas Jaya didorong untuk segera mendata ulang pedagang dan melakukan sosialisasi rencana pembangunan kembali pasar yang terbakar.
Pertanian dan Ketahanan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta memprioritaskan kebutuhan petani, seperti irigasi dan ketersediaan pupuk, serta mencegah alih fungsi lahan produktif. Koordinasi lintas instansi, baik di tingkat provinsi maupun pusat, juga diminta untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.
Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta menempatkan ASN sesuai kompetensi serta memperbaiki data kepegawaian. Inspektorat diarahkan menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta menyampaikan hasilnya secara tertulis.
Pendidikan dan Kesehatan
Dinas Pendidikan diminta meningkatkan mutu pendidikan dasar serta menyusun jadwal seragam penerimaan siswa baru. Dinas Kesehatan direkomendasikan mengevaluasi pengadaan obat melalui e-katalog dan meningkatkan kompetensi ASN dalam pemanfaatan alat kesehatan. RSUD dr. Djasamen Saragih juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) diminta melakukan kajian matang sebelum pembelian lahan serta mempercepat sertifikasi aset milik daerah.
Penguatan Wilayah dan Kebudayaan
Camat dan Lurah diminta memperhatikan kelayakan gedung kantor, meningkatkan kesejahteraan RT/RW dan kepala lingkungan, serta memastikan prosedur yang tepat dalam pergantian perangkat kelurahan.
Pariwisata dan Tata Ruang
Dinas Pariwisata didorong untuk meningkatkan promosi event lokal dan memperkuat identitas kota melalui pemanfaatan ruang publik. Sementara bagian perencanaan diminta segera merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pembangunan ke depan.
Pemko Diminta Tindak Lanjuti Serius
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemko Pematangsiantar guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung