SimadaNews.com– Anggota Komisi III DPRD Pematang Siantar menyesalkan kebijakan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) yang melakukan penebangan pohon di sejumlah titik ruak jalan di Kota Pematang Siantar.
Hal itu terungkap saat Rapat Komisi III bersama PMPST di di Kantor DPRD, Rabu 26 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi Denny Siahaan beserta anggota lainya, menyatakan bahwa taman berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Singa tampak kurang bagus karena pohon sudah ditumbangi.
Denny menerangkan, kebijakan penumbangan pohon bukan mempercantik, tapi membuat kesan gersang.
“Kota kota lain membutuhkan pohon agar sejuk, ini kita malah menebangi,” kesan Denny.
Sementara, anggota DPRD lainnya, Noel Lingga dan Astronot Nainggolan, mempertanyakan soal banyaknya keluhan masyarakat atas keberadaan lampu jalan yang sudah banyak tidak berfungsi.
Astronot menjelaskan, bahwa masyarakat sudah membayar restribusi PLN. Tapi masih banyak di ruas jalan tidak ada lampu penerangan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tarukim Kadis PMPTSP Siantar, Risfani Sidauruk menerangkan penebangan pohon akan segera dihentikan.
Dan menanggapi permasalahan lampu, Sekretaris Tarukim menjelaskan bahwa kendala mereka pembayaran PLN penuh sementara dari 649 LPJU, hanya 120 yang tercapai mempunyai meteran. Tetapi itu tidak diakui oleh PLN, sehingga dana pembayaran lampu membengkak.
“Sekarang sudah melakukan survei bersama dengan pihak PLN permasalahan yang dialami. Mudah mudahan dengan adanya MOU dengan pihak PLN maka diharapkan semua nantinya mempunyai meteran agar tau berapa pembayaranya,” kata pihak Tarukim. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung