SimadaNews.com-Sidang paripurna DPRD Tebingtinggi, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2017.
Sidang paripurna sempat molor dari jadwal yang ditetapkan yaitu pukul 10.00 WIB menjadi pukul 12.00 WIB. Molornya waktu persidangan juga dibarengi tidak hadirnya beberapa anggota DPRD dalam sidang paripurna tersebut, dari 25 anggota dewan, hadir sebanyak 18 orang.
Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Chairil Mukmin Tambunan dan Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan.
Pandangan hasil rapat dengan pihak eksekutif yang dibacakan oleh Asnawi Mangkualam menyatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dengan serapan mencapai 80 persen lebih, diharapkan semua Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya.
Terkait di bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian, cuma ada satu kelurahan yaitu Kelurahan Lalang yang memiliki klaster tanaman sayur organik, ini suatu kemajuan, diharapkan dinas terkait bisa mengembangkan ke kelurahan lain.
Sedangkan catatan yang diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Tebingtinggi untuk tidak lagi memberlakukan retribusi pungutan terhadap pajak minuman beralkohol, karena pihak Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang retribusi minuman beralkohol.
Kemudian tanggapan nota jawaban DPRD dari nota pengantar Walikota Tebingtinggi untuk lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi semua menyatakan setuju tentang pembahasan Ranperda tentang LPP APBD T A 2017 untuk disahkan menjadi Perda.
Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Pahala Sitorus, Fraksi Gerinda dibacakan Husein, Fraksi Nurani Bersatu dibacakan Sofiani Tambunan, Fraksi Demokrat dan lainnya menyatakan setuju.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap mempertanyakan kepada seluruh dewan dan dinyatakan bahwa Pembahasan Ranperda tentang LPP Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2017 syah dinyatakan menjadi Perda.
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan komisi komisi, kepada seluruh pihak terkait dalam penyusunan APBD ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya.
Umar Zunaidi juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebingtinggi masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.(hot/snc)