SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di ruang rapat Gabungan DPRD, Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat tersebut, isu kekerasan terhadap anak kembali mencuat sebagai permasalahan serius di Kota Siantar.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Robin Manurung dan dihadiri anggota Komisi I, antara lain Noel Lingga, Patar Panjaitan, Nurlela, Ilhamsyah Sinaga, dan Tagor.
Ilhamsyah Sinaga menyoroti bahwa pada tahun 2024 lalu, rencana menjadikan Kota Siantar sebagai Kota Layak Anak sempat gencar digaungkan. Bahkan, DPRD Komisi I telah melakukan peninjauan ke Kota Medan untuk mempelajari implementasi program tersebut.
Namun, menurutnya, sejak jabatan Kepala Dinsos P3A beralih ke Risbon Sinaga, tindak lanjut program tersebut tidak lagi terlihat.
“Setelah Kadis dijabat Bapak Risbon Sinaga, rencana Siantar menjadi Kota Layak Anak malah hilang. Mana tindak lanjutnya?” ujar Ilhamsyah dalam rapat pembahasan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kabid P3A Ariandi Arnas menjelaskan bahwa mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pariwisata. Program itu, kata dia, tentu memerlukan dukungan anggaran yang memadai.
Ariandi juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Dinsos P3A menangani 17 kasus kekerasan terhadap anak.
Beberapa di antaranya telah dibawa ke jalur hukum, sementara lainnya masih dalam tahap mediasi antara pelapor dan terlapor.
“Identitas korban dan pelaku tidak bisa kami sampaikan demi perlindungan. Namun, kami tetap melakukan penanganan, baik melalui operasi senyap maupun layanan mediasi,” ungkap Ariandi. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung