SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, meresmikan Gedung Kantor Camat Siantar Marimbun, Taman Losung Bolon, serta Gedung Kantor Lurah Nagahuta pada Selasa (4/2).
Acara peresmian berlangsung di Kantor Kecamatan Siantar Marimbun, Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolsek Siantar Marihat IPTU Hendrayanto Sihombing yang mewakili Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak.
Selain itu, hadir pula Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zainal, SE, MM, Asisten III Administrasi Umum Drs. Pardamean Silaen, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Cristina R. Sidauruk, serta Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUTR Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, ST.
Acara juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Danramil 03 Siantar Selatan yang diwakili PELTU H. Hutabarat, Camat Siantar Marimbun beserta jajaran, Ketua PKK Siantar Marimbun, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Kecamatan Siantar Marimbun.
Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya AIPDA Erick F. Marbun dan Babinsa Marihat Jaya SERTU Gunung Simanjuntak.
Wakapolsek IPTU Hendrayanto Sihombing menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Siantar Marihat dalam acara ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Polri, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar serta instansi terkait lainnya.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan soliditas dan sinergi dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selain itu, Polri berkomitmen untuk menampung, mendengar, dan merespons keluhan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kehadiran Polri juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik, memberikan rasa aman, serta mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Siantar Marihat mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui nomor darurat 110 atau menghubungi piket Polsek Siantar Marihat maupun Polres Pematangsiantar. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung