Menolak Dilantik, Bila Tidak Pakai Prosesi Adat Simalungun
Pasca terpilih menjadi anggota DPRD Simalungun periode 2009-2014, Jepe masih melanjutkan sejumlah perjuangan dengan rekan-rekannya begitu juga dengan masyarakat Simalungun.
Salah satu perjuangan bersama, yakni meminta DPRD dan Pemkab Simalungun menetapkan pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014 dengan prosesi “Pattapei Sihilap”.
Beberapa minggu sebelum acara pelantikan, Jepe dan sejumlah tokoh pemuda Simalungun dan tokoh masyarakat Simalungun, berdiskusi tentang tatangatur pelantikan anggota DPRD Kabupaten Simalungun menggunakan upacara acara adat Simalungun.
“Saat itu saya mendengar aspirasi dari warga Simalungun agar pelantikan anggota dan pimpinan DPRD Simalungun menggunakan upacara adat Simalungun,” kata Jepe.
Jepe mengungkapkan, karena dirinya adalah salah seorang yang akan dilantik, dia berusaha pro aktif mewujudkan aspirasi itu. Bahkan, Jepe yang sempat bediskusi dengan Ir Mahrum Sipayung yang kala itu menjabat sebagai Sekda Simalungun, supaya memint Bupati Simalungun ketika itu H Drs Zulkarnain Damanik, menetapkan acara pelantikan dengan upacara adat Simalungun.
Jepe pun terus membangun komunikasi dengan Ir Mahrum Sipayung untuk mendapatkan persetujuan tentang pentingnya pelantikan anggota dan pimpinan DPRD Simalungun menggunakan upacara adat Simalungun.
“Waktu itu seandainya acara pelantikan anggota dan pimpinan DPRD Simalungun periode 2009–2014, tidak menggunakan upacara adat Simalungun lebih baik saya tidak dilantik. Dan saya berkali-kali mencapai itu kepada Ir Mahrum Sipayung dan sejumlah pejabat Pemkab Simalungun yang memiliki kewenangan,” kenang Jepe.
Pada akhirnya aspirasi tersebut disetujui Pemkab Simalungun dan untuk pertama kalinya Rabu 16 September 2009 pelantikan anggota dan pimpinan DPRD Simalungun periode 2009–2014 menggunakan upacara adat Simalungun.