SimadaNews.com-Dua oknum security yang bertugas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Daya Labuhan Indah (DLI), dipergoki personel Reskrim Polsek Bilah Hilir, saat asyik mengonsumsi sabu di bawah pohon sawit di areal Kebun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Selasa 12 November 2019, siang sekira pukul 11.30 WIB.
Kedua oknum security tersebut masing-masing berinisial R (43) dan AFR alias G (32), hanya bisa tertunduk tanpa perlawanan setelah petugas berhasil meringkus mereka.
Barang bukti yang didapat berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit ponsel Merk Nokia type 103, satu buah kaca pirek, satu mancis, satu bong yang terbuat dari botol plastik minuman Lasegar, satu buah kompor dan 1 buah sekop.
Kanit Reskrim Ipda F Sigiro saat dikonfirmasi melalui selulerny,a mengatakan kedua oknum security ditangkap setelah petugas mendapat laporan masyarakat, bahwa keduanya akan melakukan pesta narkoba di areal kebun sawit milik PT DLI Kebun Wonosari.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua orang sedang duduk d ibawah pohon sawit, dan dihadapan mereka didapat sejumlah barang bukti.
“Pengakuan dari kedua pelaku bahwa mereka baru selesai memakai sabu,” ungkap Ipda F Sigiro.
Humas PT DLI Chairul Abdi, saat dimintai tanggapannya mendukung penuh tindakan petugas kepolisian tersebut dan berharap perusahaan yang dibawahinya itu bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Cocok itu, kalau masalah seperti itu kita dukung habislah itu,” tegas Abdi. (snc)
Laporan:Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung