SimadaNews.com – Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (28/5/2025), menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dugaan perusakan portal dan papan imbauan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa perusakan tersebut diduga terjadi di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, pada Jumat (21/5/2025).
GERAM menilai insiden itu merupakan bentuk pengabaian terhadap aset milik pemerintah daerah dan mendesak penegak hukum segera bertindak guna menghindari berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kapolres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Supremasi hukum harus ditegakkan dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kendaraan truk dan alat berat yang digunakan dalam aksi perusakan tersebut, yang diduga milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ),” tegas Koordinator Aksi, Jepril Harefa.
Aksi damai itu diterima langsung oleh KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Pandiangan, yang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak Dishub terkait perusakan tersebut.
Sementara itu, mengutip pemberitaan ikabina.com, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Labuhanbatu, Ali Guntur, menjelaskan bahwa pemasangan portal dan papan imbauan tersebut bersumber dari anggaran Dishub dan telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta atas permintaan masyarakat sekitar.
GERAM Labuhanbatu Raya berharap agar Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan sosial di masyarakat. (SNC)
Laporan: Arif