SimadaNews.com-Perbedaan data soal stok beras antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, dinilai menjadi penyebab naiknya harga beras dan menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih beberapa waktu lalu di kantor Ombudsman mengatakan, ada perbedaan data stok beras yang disampaikan Kemendag dan Kementan.
“Data stok beras harusnya akurat agar tidak menimbulkan potensi keliru. Kemendag terkesan mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keputusan melakukan impor, merupakan keputusan yang kurang tepat,” katanya.
Dia menerangkan, hasil pemantauan Ombudsman di 31 provinsi, stok beras memang menurun dan tidak merata. Namun kondisi itu ada, di dalam situasi yang sebentar lagi Indonesia mengalami musim panen raya.
Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan lain. Sebab, pada Peraturan Presiden (Perpers) dan Instruksi Presiden (Inpers), dikatakan bahwa tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Bulog.
Ombudsman juga menemukan, adanya indikasi konflik kepentingan. Karena Permendag Nomor 1 Tahun 2018 dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi dari berbagai pihak.
“Ini bisa menimbulkan pertanyaan. Apakah impor beras khusus diatur penugasannya? Apakah kelangkaan beras khusus yang menyebabkan naiknya harga beras? Apakah PT PPI sudah berpengalaman? Siapa yang paling diuntungkan bila tujuan dari impor bukan untuk menjaga stok beras?” tanya Ahmad. (mas/sn)
sumber: jawapos.com