SimadaNews.com-Petani di Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, mengeluh karena beberapa bulan terakhir kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Para petani sudah mencoba bertanya kepada kios pengecer pupuk di masing-masing nagori yang ada di kecamatan itu, namun pupuk subsidi jenis Ponska, Urea dan Za, tidak kunjung tersedia padahal masa pemupukan padi dan tanaman lain sudah waktunya.
“Coba abang bayangkan. Masa pupuk subsidi bisa hilang dari peredaran khususnya di Kecamatan Hutabayu Raja ini. Kami juga sudah mencari di kecamatan lain, tapi sulit juga mendaptkan,” aku J Damanik kepada SimadaNews.com, Rabu 28 Agustus 2019.
“Tadi kami barusan ramai-ramai mendatangi kios pengecer pupuk bersubsidi, tapi pemilik kios juga tidak bisa memberikan jawaban,” tambah Damanik.
Para petani lain mengaku, di kios pengecer yang mereka datanggi, yang tersedia hanya pupuk non subsidi. Harganya sangat mahal, dan mereka tidak sanggup membelinya.
“Kami sebagai petani khususnya petani padi, meminta pemerintah memberikan solusi ketersediaan pupuk subsidi. Terus terang, kalau pupuk non subsidi kami nggak sanggup membeli, karena masih ada kebutuhan yang kami tanggulangi,” aku para petani.
Sedangkan Henri, perwakilan PT Famili Group yang merupakan salah satu perusahaan distributor pupuk subsidi ketika dikonfirmasi, membenarkan pupuk subsidi dari pemerintah lagi kosong.
“Benar bang ,pupuk bersubsidi untuk petani saat ini kosong dan bukan hanya di Huta Bayu raja,bahkan di Simalungun” Ujarnya mengawali percakapan.
“Memang dulu kita sebagai distributor PT, Famili Grup dapat jatah pupuk 10 ribu ton per pola tanam. Tapi sekarang Menteri Pertanian sudah mengurangi jatah pupuk kita sebanyak 70 persen dan hanya dapat jatah 3 ribu ton. Kami pun kewalahan memenuhi kebutuhan pupuk para petani,” katanya.
Dia menambahkan, keputusan mengurangi jatah pupuk itu langsung dari Menteri Pertanian pusat karena Mentri Pertanian menggunakan data dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) di mana petani yang berhak mendapat jatah pupuk subsidi harus sudah terdaftar di BPN dan mempunyai sertifikat tanah. (snc)
Laporan: Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung