SimadaNews.com–Kebakaran terjadi di kompleks eks gudang Sub Terminal Agribisnis (STA) Parluasan, Jalan SM Raja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (22/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga kuat disebabkan oleh seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang diketahui bernama Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea. Dugaan ini didasarkan pada keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
“Salah satu saksi, Linda Br Sinaga, menyebutkan bahwa pelaku sering tidur di sekitar lokasi dan sudah beberapa kali diingatkan agar tidak menyalakan api di area tersebut. Namun, peringatan itu diabaikan hingga akhirnya api membesar,” ujar Kapolsek.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Siantar Utara langsung menuju lokasi dan segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.20 WIB.
“Api membesar karena adanya springbed bekas yang terbakar di dalam ruangan. Beruntung, api tidak merambat ke bagian lain bangunan,” tambah AKP Jahrona.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Penanganan di lokasi berlangsung aman dan kondusif berkat respon cepat dari pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba