Simada News
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Enam Kawanan Pencuri Tabung Elpiji Diringkus dari Penginapan Sikhar, Dua Perempuan Terlibat

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Agustus 2018 | 01:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Polres Simalungun, menangkap enam kawanan pencuri tabung elpiji. Dari enam pelaku itu, dua diantaranya perempuan dan mereka secara bersamaan ditangkap di Jalan Viyata Yudha tepatnya di Penginapan Sikhar, Kamis (9/8) pukul 05.00 WIB.

Informasi diperoleh, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/09/VIII/2018/SU/PANEI TONGAH, terkait kasus pencurian. Dan ketika melakukan penyelidikan, personel polisi mendapat informasi para pelaku pencurian sedang berada di Penginapan Sikhar.

Mendapat informasi itu, personel polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di penginapan yang berada di Kelurahan Bukit Sofa itu. Dari salah satu kamar, ditangkap para tersangka masing-masing, Syafrizal alias Black warga Jalan Kemiri III Simpang Limun, Kelurahan Sidorejo Kota Medan.

Ari Kurniawan, warga Jalan Kenanga Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat. Pendi Siregar alias Paman, warga Jalan Simpang Bambu Gang Mesjid Kelurahan  Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kemudian, Saut Maroloan Pangaribuan warga Jalan Bukit  Kecamatan Tanah Jawa Simpang Sitapulak. Eka Rahmadia warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan  Siantar Barat dan Sania warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba

 

 

 

 

 

Dari para tersangka disita barang bukti, 31 Tabung Elpiji 3 Kg, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam BK 1989 JH dan satu unit mobil Honda Mobilio warna abu abu Metalic BK 1874 WV. (jer/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

04/08/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 19 tim dari instansi pemerintah dan swasta ambil bagian dalam Turnamen Futsal Antar-instansi Kota Pematangsiantar Tahun 2025...

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

04/08/2025

SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No. 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin...

Oplus_0

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

04/08/2025

SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan. Dalam...

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

04/08/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang kaki lima (PKL)...

Oplus_0

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

04/08/2025

SimadaNews.com- Seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satuan Reserse...

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

04/08/2025

SimadaNews.com–Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, membawa sejumlah berkas dari Puskesmas Kahean, saat penggeledahan yang dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025,...

Berita Terbaru

News

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

4 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

4 Agustus 2025 | 22:12 WIB
News

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

4 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

4 Agustus 2025 | 18:46 WIB
News

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

4 Agustus 2025 | 18:31 WIB
News

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

4 Agustus 2025 | 18:15 WIB
News

Heboh…Petugas Kejari Siantar dan TNI Bersenjata Lengkap Geledah Puskesmas Kahean, Dugaan Korupsi Mengemuka!

4 Agustus 2025 | 14:13 WIB
News

Sesak Nafas dan Terduduk Minta Tolong, Pensiunan Polisi Ditemukan Tak Bernyawa

4 Agustus 2025 | 13:57 WIB
News

Caretaker TDBP Siantar-Simalungun Resmi Dibentuk, Siap Gelar Harungguan Bolon dan Marsombuh Sihol

3 Agustus 2025 | 12:37 WIB
News

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kasi Korwas Polsus Ditbinmas Polda Sumut Kunjungi Lapas Tebing Tinggi

3 Agustus 2025 | 09:22 WIB
News

Lunasi Pajak Tanpa Denda! Program Penghapusan Sanksi PBB-P2 Berlaku di Siantar

2 Agustus 2025 | 20:17 WIB
News

Dukung F1H2O dan Pariwisata, ANTARA Latih 50 UMKM Toba dan Tebar 3.000 Benih Ikan

2 Agustus 2025 | 18:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba