SimadaNews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Ira Wirtati kunjungan kerja KPUD Toba untuk mendengarkan aspirasi terkait penerapan Sirekap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020, Jumat (12/02/2021).
Dari hasil pembicaraan bersama KPPS di Toba, ia menuturkan bahwa kendala utama pelaksanaa Sirekap adalah kesulitan jaringan internet di beberapa desa. Di Toba, pelaksanaan Sirekap berjalan 100 persen sebab dilakukan dengan online maupun offline.
“Pada umumnya, mungkin tadi bisa saya lihat sedikit ada kendala jaringan di beberapa desa yang tidak ada jaringan atau dalam istilah kita blank spot. Nah terhadap desa atau TPS yang tidak ada jaringan, tentu ada pilihan-pilihan lain, diantaranya dilakukan dengan offline. Kemudian prosesnya dilakukan di tingkat kecamatan. Sehingga di Toba memang sudah tercapai 100 persen,” kata Ira Wirtati.
Ia berharap dengan adanya masukan dari seluruh anggota KPPS maupun KPUD Toba, penerapan Sirekap pada pemungutan suara mendatang semakin matang.
Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuan sirekap memudahkan masyarakat mengakses hasil pemungutan suara secara cepat, real time.
Dengan adanya Sirekap, KPU pun semakin dimudahkan dalam menginformasikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat dan dapat mengurangi sengketa hasil pemungutan suara pada tahapan pilkada. (Jaya Napitupulu)