SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan kebijakan pemerintah membuka kran impor beras. Pasalnya, beras yang diimpor 500 ribu ton dan anggaran yang disediakan sebesar Rp15 triliun.
Menurut Bang Ferdi, seperti dikuti dari RMOL, anggaran yang disiapkan sangat fantastis. Dia menegaskan bila dikalkulasikan maka harga beras tersebut berada di angka Rp30 ribu per Kilogram
Ferdi melanjutkan, bila melihat data di atas maka impor beras khusus ini tentu menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari urgensinya untuk apa, hingga harus impor di saat memasuki musim panen.
Selain itu kata dia lagi, nilai atau anggarannya pun begitu besar dan dengan harga yang bila dikalkulasikan sekitar Rp30 ribu per Kilogram maka sudah dipastikan di atas harga beras premium.
“Golongan masyarakat mana yang akan mengkonsumsi beras tersebut? Sudah jelas tidak akan tersentuh oleh kalangan masyarakat bawah atau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Saat ini menurut Dailami, yang dibutuhkan adalah kestabilan harga dan pengendalian harga pasar. Dengan nilai yang dianggarkan oleh Bulog untuk impor beras khusus, pihaknya meyakini bila itu digunakan untuk operasi pasar, kemungkinan besar akan memberikan dampak yang baik untuk kestabilan harga.
Anggota Komite II DPD ini menegaskan pula pekerjaan rumah mengenai pangan ini masih banyak sekali, namun solusi yang digunakan adalah membuka impor dan berdalih ketidaksiapan produksi karena permasalahan cuaca.
“Yang pasti dalam pelaksanaan impor beras khusus ini akan menjadi perhatian khusus dan saya meminta agar diawasi secara utuh oleh instansi-instansi terkait dalam seluruh pelaksanan kebijakan impor tersebut. Secara pribadi saya menyayangkan kebijakan ini,” katanya. (mas/snc)
sumber:rmol