SimadaNews.com – Camat Haranggaol Elisye Sinaga, didampingi Lurah Haranggaol Bangun Siregar, Kapospol Haranggaol, Bripka Chairul Sinurat dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Libert Ronald Sinaga melaksanakan tahapan wawancara terhadap para calon ketua Rukun Tetangga (RT) di aula kantor Camat Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Senin (28/12/2020).
Tahapan wawancara yang diikuti 16 calon dari 11 RT yang ada di Kelurahan Haranggaol, didasari oleh Peraturan Bupati Simalungun tentang Pemilihan Ketua Rukun Tetangga Nomor 15 Tahun 2020.
Wawancara itu berlangsung selama 4 jam, dengan durasi waktu sekira 20 menit untuk setiap calon.
Usai wawancara, kepada SimadaNews.com Camat Haranggaol, Elisye Sinaga mengatakan, “Dari 16 orang itu, siapapun kami pilih sesuai hasil rembukan dan penilaian tokoh masyarakat, harus legowo! Dan sudah saya sampaikan tadi, kami memilih bukan karena ada keterikatan. Jangan pernah berpikir negatif tentang kami terkait pemilihan RT ini,” kata Camat.
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan hasil dari penilaian wawancara setelah camat, kepolisian, lurah dan LPM mengeluarkan keputusan bersama yang diselenggarakan besok, Selasa (29/12/2020).
“Besok kami masih berembuk dengan pewawancara. Siapa yang memang bisa satu visi dan misi dengan kami dan yang paling penting berperan aktif di kalangan masyarakat Haranggaol,” katanya.
Dia berharap, para calon tetap semangat, kendati tidak terpilih, namun tetap ingin memajukan Haranggaol, utamanya bekerja sama dengan Forkopimca Haranggaol.
“Ya, siapapun yang menang, jadilah RT yang loyal kepada atasan, kalo ada yang kurang, kita bicarakan bersama. Semua masalah bisa selesai, jika kita bicarakan dengan baik dan membuahkan solusi. Ingat RT adalah ujung tombak kami. Dan yang belum terpilih tetaplah menjadi sahabat kami. Jangan ada kebencian setelah ini, karena kami murni memilih sesuai kelayakan berdasarkan penilaian masyarakat,” katanya.
Calon yang terpilih nanti, akan mengisi posisi para Ketua RT yang sudah berakhir masa kerjanya. (Soemardi)