SimadaNews.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Haranggaol kembali menggelar Razia Masker serta menghimbau warga untuk menerapkan 3M.
Razia itu digelar dari terminal kapal di Zona Gudang Haranggaol sampai ke pasar tradisional (Pajak) di Tanah Lapang Haranggaol.
Operasi yustisi dimulai pada 09:00 sampai 11:00 WIB, Senin (01/02/2021) sekaligus pembagian masker dibantu organisasi Loreng Macam Tutul Pemuda Panca Marga (PPM) diketuai Hotben Naibaho.
Camat Haranggaol, Elisye Sinaga menyebutkan Opera Yustisi ini bertujuan agar warga lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Sekarang, orang yang terpapar Corona sudah dekat. Sudah semakin meningkat. Jadi, tidak ada lagi yang anggap sepele dengan Protokol Kesehatan,” kata Elisye Sinaga.
Ditegaskan camat, warga yang tidak pakai masker akan ditegur dan didenda sesuai dengan anjuran Bupati Simalungun.
Di lokasi yang sama, Kepala Pos Polisi melalui Bripka Tommy Siburian menerangkan, warga yang tidak taat prokes dikenakan sanksi berupa push up dan memungut sampah.
“Minggu depan bagi yang tidak pakai Masker dan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi yang lebih keras lagi. Dan kami tidak akan pernah bosan,” kata Bripka Siburian.
Dalam Operasi Yustisi, tampak Danramil 13/Tigarunggu Lettu AP Sitompul beserta Jajaran Koramil 13/Tigarunggu, Lurah Haranggaol, Bangun Siregar beserta stakeholder Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun. (Soemardi)