SimadaNews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dolok Batu Nanggar bersama personil Bankom Raya (Bara) Pematangsiantar – Simalungun, melaksanakan Operasi Yustisi peraturan Bupati Simalungun No 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan di depan kantor Koramil 05/Serbalawan, Jalan Merdeka Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jum’at (05/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan simadanews.com di lokasi, operasi dipimpin Kapolsek Serbalawan, AKP A. Yunus Siregar beserta jajaran, serta personil Bankom Bara 8.4 Saiun Basir.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan kepada masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker, tindakan yang diberikan yakni tindakan fisik push up, menyanyikan lagu wajib dan memungut sampah. Ada puluhan orang yang terkena operasi yustisi ini.
Yunus Siregar saat diwawancarai simadanews.com di lokasi mengatakan, “Adapun dilaksanakan giat operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat agar selalu memakai masker pada saat di rumah atau di luar rumah guna memutus mata rantai Covid-19. (Saiun Basir)