SimadaNews.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Toba mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membayarkan sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 namun hingga kini belum dilunasi.
Padahal, proyek tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tuntutan ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD Toba terkait pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2025, yang digelar di Gedung DPRD Toba, Rabu (3/9/2025).
“Kami minta Bupati dan Wakil Bupati agar segera membayarkan dana yang belum terealisasi kepada rekanan. Pekerjaan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai kontrak pada tahun 2024, khususnya yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP),” tegas Santo Pane, juru bicara Fraksi Golkar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Ramli Simanjuntak. Menurutnya, ada dua kelompok pekerjaan yang belum dibayarkan. Pertama, proyek yang bersumber dari APBD Toba 2024, dengan nilai sekitar Rp9–12 miliar.
Kedua, proyek yang menggunakan dana BKP dari Pemerintah Provinsi Sumut, namun belum jelas realisasinya.
“Dana yang sudah ada di P-APBD sebaiknya dibahas untuk membayar pekerjaan APBD 2024 agar tuntas tahun ini. Sementara terkait BKP, harus segera menjadi perhatian eksekutif karena rekanan sudah mengadu langsung kepada kami,” ujar Ramli.
Desakan ini, kata Ramli, juga didasari kehadiran puluhan rekanan yang datang ke DPRD Toba untuk menyampaikan aspirasi mereka. Para kontraktor meminta agar Pemkab segera menyelesaikan kewajiban, sebab pekerjaan sudah tuntas namun pembayaran tak kunjung dilakukan.
“Permasalahan utama ada di BKP. Kami minta Dinas PU bersama eksekutif segera membahasnya supaya pembayaran bisa segera dilakukan. Rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan, maka kewajiban pemerintah juga harus diselesaikan,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu