SimadaNews.com-Frengki Marpaung (36), warga binaan Rumah Tahan (Rutan ) Kelas II A Batam, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batu Aji. Tetapi, kemarian Frengki dinilai tidak wajar, sehingga pihak keluarga meminta pihak kepolisian mengungkap misteri kematian Frengki.
Ramadani, istri almarhum Frengky Marpaung ketika ditemui wartawan di rumahnya, Rabu 27 Agustus 2019, mengaku pihak keluarga mencurigai penyebab kematian suaminya yang dinilai tidak wajar karena terdapat di sekujur tubuhluka memar membiru dan lebam.
Ramadani bercerita, dua minggu lalu suaminya masih menghubunginya lewat telepon, dan saat itu ia mendapat kabar suaminya masih baik-baik saja dan masih sempat memberitahu bahwa dirinya segera dikirim ke Rutan Kelas II A Batam.
“Suami saya ditahan sudah sekitar 4 bulan, dan jadi warga binaan Rutan Kelas II A Batam baru sekitar dua minggu ini. Dan memang baru dua minggu ini saya nggak besuk, karena dia sempat berpesan, minggu depan jangan lihat saya di Polres karena akan dikirim ke Rutan,” aku Ramadani.
Dia menuturkan, pada Senin 19 Agustus 2019, dia mendapat kabar kalau suaminya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Dan tidak berapala tepat pada 20 Agustus 2019, suaminya meninggal dan ditubuhnya ditemukan luka memar.
Atas kondisi itu, pihak keluarga memutuskan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan meminta dilakukn otopsi.
“Waktu itu juga dilakukan otopsi. Dan kami menginginkan supaya pihak kepolisian mengungkap kamatian itu,” kata Ramadani.
Hal senada disampaikan abang dari Frengki Marpaung, yaitu Johan Marpaung mengaku bahwa adiknya baru dua minggu menjadi warga binaan Rutan Batam.
“Kami juga heran tiba-tiba ada kabar adikku berada di rumah sakit dan tidak berapa lama meninggal. Saya sempat abadikan tubuhnya, banyak luka memar,” kata Johan.
Sedangkan pada saat kejadian, Kasubdi Pelayanan Rutan Kelas IIA Batam, Trian Pratikto, yang turut menunggui jenazah Frengki di rumah sakit menjelaskan keadaan Frengki Marpaung.
“Informasi dari dokter bahwa Frengki Marpaung ada penyakit HIV, kita juga nggak bisa mengambil kesimpulan karena soal kesehatan kan tim medis yang lebih tahu. Memang dari keterangan medis saat diantar ke Rutan dia sehat. Sedangkan dari pihak Rutan untuk cek kesehatan dilakukan sebulan sekali, sedangkan yang bersangkutan masuk ke Rutan tepatnya tanggal 30 Juli dan belum pernah dilakukan cek kesehatan,” alku Trian.
Ditanya tekait luka memar, Trian Pratikto tidak mau banyak berkomentar dan menyerahkan pada pihak kepolisian sesuai hasil otopsi.
“Nanti kan dari pihak kepolsian ada penyelidikan lebih lanjut seperti apa. Kita tunggu hasil otopsi, karena kita tidak bisa menyimpulkan terlalu dini,” kata Trian.
Dia menambahkan, pihaknya di Rutan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan sudah sesuai prosedur dalam melakukan penjagaan atau pengamanan.
“Kita tidak pernah menginginkan hal seperti ini. Intinya kita serahkan sama penyelidikan pihak kepolsian, sebab pihak kepolisian sudah mengambil CCTV. Untuk hasil selanjutnya kita tunggu dari pihak kepolisian,” katanya.(snc)
Laporan: Risan Butarbutar
Editor: Hermanto Sipayung